Korban Disuruh Pakai Celana Pendek lalu Minum Anggur Merah Bareng

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -- Aksi pencabulan dengan modus sodomi dilakukan SK (38) terhadap E (15). Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah.

Kronologi kejadian, pada Jumat (21/7/2017) pelaku minta diantar korban ke sebuah acara. Namun, pelaku kemudian dibawa pelaku menagih uang koperasi.

"Setelah itu ia saya ajak ke rumah, dan saya suruh pakai celana pendek, kemudian kami minum anggur merah (minuman keras)," kata SK di Mapolsek Kalirejo, Minggu (23/7/2017).

Polisi menangkap pelaku, Sabtu (22/7/2017) di kediamannya atas dasar laporan orangtua korban. Atas kasus tersebut polisi masih melakukan pengembangan perkara.

"Kita sudah amankan barang bukti celana korban, dan pakaian. Selain itu juga dua botol anggur merah," kata Kapolsek Kalirejo, AKP Edi Susanto.

Kepolisian Sektor Kalirejo memperkirakan SK sudah lima kali melakukan aksi sodomi terhadap lima anak di bawah umur.

"Pengakuan pelaku ia sudah lima kali melakulan sodomi di kawasan Kalirejo sekitarnya. Untuk itu kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Ajun Komisaris Edi Susanto, Minggu (23/7/2017).

Pihaknya juga masih melakukan pengembangan perkara termasuk kepada para korban SK, yang enggan melapor.

SK (38), warga Kalirejo ditangkap Sabtu (22/7/2017) setelah melakukan sodomi terhadap E (15). Ia dilaporkan keluarga korban karena korban ketakutan.

Untuk melancarkan aksi bejatnya, SK terkebih dahulu mencekoki korban dengan minuman keras dan memberi uang Rp 50 ribu untuk bungkam.

"Kita berharap bisa mengungkap siapa saja korban dari SK ini guna pengembangan lebih lanjut," ujar Edi Susanto.


Korban Rentan Jadi Pelaku

Butuh perhatian dan penanganan khusus, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng sebut korban sodomi rentan menjadi pelaku sodomi.

Ketua LPA, Eko Yuwono menyebutkan, korban sodomi butuh trauma hiling dan penanganan psikologis secara kontinu. Selain itu, pendampingan secara khsusus pun harus dilakukan.

"LPA akan melakukan pendampingan khsusu terhadap korban dan pendampingannya akan kita lakukan secara kontinu. Mengingat dari beberapa kasus sodomi di Lamteng tersangka mempunyai riwayat pernah menjadi korban sodomi juga," kata Eko Yuwono, Minggu (23/7/2017).

Maka Dari itu lanjut Eko, secepatnya korban akan diakukan trauma hiling agar korban bisa segera pulih dari traumanya. Untuk penanganan itu korban akan diawa ke rumah aman (Save House) di Bandar Lampung.

Sementara terkait terap yang akan diberikan, mengingat ketika pendampinganya tidak maksimal maka biasanya korban enggan bergaul dengan kawan-kawan sejenisnya.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, mencatat sejak Januari hingga Juli 2017, terdapat tiga kasus sodomi.

Ketua LPA Lamteng, Eko Yuwono mengatakan, tiga kasus terbut melibatkan anak di bawah umur. Sementara para pelaku juga rata-rata mengenal korbannya.

"Rata-rata mereka adalah kerabat atau orang dekat korban. Seperti yang terakhir terjadi (pelaku SK terhadap korbannya E) di Kalirejo," terang Eko Yuwono, Minggu (23/7/2017).

Eko mengatakan, perlu pendampingan khusus orangtua terhadap anaknya, dan tak mudah mempercayai mereka kepada orang lain.


Ia juga meminta perhatian semua pihak, mulai dari pemerintah dan kepolisian dalam mengungkap dan penanggulangan kekerasan seksual terhadap anak.

Sumber : Tribunnews

No comments