Korban Disuruh Pakai Celana Pendek lalu Minum Anggur Merah Bareng
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -- Aksi pencabulan dengan modus
sodomi dilakukan SK (38) terhadap E (15). Peristiwa itu terjadi di Kecamatan
Kalirejo, Lampung Tengah.
Kronologi kejadian, pada Jumat (21/7/2017) pelaku minta
diantar korban ke sebuah acara. Namun, pelaku kemudian dibawa pelaku menagih
uang koperasi.
"Setelah itu ia saya ajak ke rumah, dan saya suruh
pakai celana pendek, kemudian kami minum anggur merah (minuman keras),"
kata SK di Mapolsek Kalirejo, Minggu (23/7/2017).
Polisi menangkap pelaku, Sabtu (22/7/2017) di kediamannya
atas dasar laporan orangtua korban. Atas kasus tersebut polisi masih melakukan
pengembangan perkara.
"Kita sudah amankan barang bukti celana korban, dan
pakaian. Selain itu juga dua botol anggur merah," kata Kapolsek Kalirejo,
AKP Edi Susanto.
Kepolisian Sektor Kalirejo memperkirakan SK sudah lima kali
melakukan aksi sodomi terhadap lima anak di bawah umur.
"Pengakuan pelaku ia sudah lima kali melakulan sodomi
di kawasan Kalirejo sekitarnya. Untuk itu kita lakukan penyelidikan lebih
lanjut," kata Kapolsek Ajun Komisaris Edi Susanto, Minggu (23/7/2017).
Pihaknya juga masih melakukan pengembangan perkara termasuk
kepada para korban SK, yang enggan melapor.
SK (38), warga Kalirejo ditangkap Sabtu (22/7/2017) setelah
melakukan sodomi terhadap E (15). Ia dilaporkan keluarga korban karena korban
ketakutan.
Untuk melancarkan aksi bejatnya, SK terkebih dahulu
mencekoki korban dengan minuman keras dan memberi uang Rp 50 ribu untuk
bungkam.
"Kita berharap bisa mengungkap siapa saja korban dari
SK ini guna pengembangan lebih lanjut," ujar Edi Susanto.
Korban Rentan Jadi Pelaku
Butuh perhatian dan penanganan khusus, Lembaga Perlindungan
Anak (LPA) Lamteng sebut korban sodomi rentan menjadi pelaku sodomi.
Ketua LPA, Eko Yuwono menyebutkan, korban sodomi butuh
trauma hiling dan penanganan psikologis secara kontinu. Selain itu,
pendampingan secara khsusus pun harus dilakukan.
"LPA akan melakukan pendampingan khsusu terhadap korban
dan pendampingannya akan kita lakukan secara kontinu. Mengingat dari beberapa
kasus sodomi di Lamteng tersangka mempunyai riwayat pernah menjadi korban
sodomi juga," kata Eko Yuwono, Minggu (23/7/2017).
Maka Dari itu lanjut Eko, secepatnya korban akan diakukan
trauma hiling agar korban bisa segera pulih dari traumanya. Untuk penanganan
itu korban akan diawa ke rumah aman (Save House) di Bandar Lampung.
Sementara terkait terap yang akan diberikan, mengingat
ketika pendampinganya tidak maksimal maka biasanya korban enggan bergaul dengan
kawan-kawan sejenisnya.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, mencatat
sejak Januari hingga Juli 2017, terdapat tiga kasus sodomi.
Ketua LPA Lamteng, Eko Yuwono mengatakan, tiga kasus terbut
melibatkan anak di bawah umur. Sementara para pelaku juga rata-rata mengenal
korbannya.
"Rata-rata mereka adalah kerabat atau orang dekat
korban. Seperti yang terakhir terjadi (pelaku SK terhadap korbannya E) di
Kalirejo," terang Eko Yuwono, Minggu (23/7/2017).
Eko mengatakan, perlu pendampingan khusus orangtua terhadap
anaknya, dan tak mudah mempercayai mereka kepada orang lain.
Ia juga meminta perhatian semua pihak, mulai dari pemerintah
dan kepolisian dalam mengungkap dan penanggulangan kekerasan seksual terhadap
anak.
Sumber : Tribunnews
Post a Comment