Polisi: Pretty Asmara Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Jadi Barang Bukti

JAKARTA, KOMPAS.com -- Polisi menyatakan bahwa benar artis komedi Pretty Asmara (39) ditangkap polisi karena diduga melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba.
"Ya, benar (ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba), di sebuah hotel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, ketika dihubungi oleh para wartawan di Jakarta pada Selasa (18/7/2017).
Namun, Argo belum bersedia memberi keterangan tentang di mana dan bagaimana pemain film Kejarlah Jodoh Kau Kutangkap (2011) itu ditangkap.
Argo juga mengatakan pula bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Cuma, belum tahu jelas nama hotelnya. Nanti selengkapnya," ucapnya.
"Masih didalami," ujarnya.
Polisi mendapati beberapa barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi ketika menangkap Pretty.

"Kami temukan, pas (Pretty) ditangkap, sabu dan ekstasi," terangnya.

sumber: kompas.com

No comments