Polisi Sita Rp 25 Juta dari Pretty Asmara, Diduga Hasil Jual Narkoba


Jakarta - Selian narkoba, polisi juga menyita sejumlah uang dari artis Pretty Asmara. Polisi menyebut, uang tersebut diduga hasil penjualan narkoba ke kalangan artis.

"Sewaktu kami tangkap, dia ada membawa uang Rp 25 juta untuk diserahkan ke tersangka Hamdani," terang Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander kepada detikcom, Selasa (18/7/2017).

Pretty ditangkap polisi saat bersama Hamdani di lobi hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7) dini hari lalu. Polisi kemudian mengembangkan ke kamar hotel dan ditemukan narkoba di situ.

"Kita temukan ada 0,92 gram sabu di kamar hotel," ungkapnya.

Hamdani dan Pretty kemudian mengaku habis mengirimkan pesanan narkoba kepada seseorang di sebuah room karaoke di kamar yang sama. Di situlah polisi menemukan 7 artis lainnya yang diduga sedang pesta narkoba.

"Keduanya mengaku telah menyuplai narkoba ke AL (DPO) di ruangan karaoke," ucapnya.

(mei/rvk)

sumber : detiknews

No comments